moservice.id – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar uji coba massal sepeda motor listrik hasil konversi.
Kegiatan ini berlangsung pada 7-8 Desember 2024 di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BLJSKB), Bekasi.
Uji coba ini bertujuan untuk mempercepat program konversi sepeda motor konvensional menjadi listrik.
Sepanjang tahun 2024, Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pengujian terhadap 459 unit sepeda motor listrik di berbagai wilayah Indonesia.
Ke depannya, Pemerintah berencana melakukan pengujian secara langsung di berbagai daerah untuk memperluas jangkauan program ini.
Uji coba massal ini melibatkan 138 unit sepeda motor listrik hasil konversi dari berbagai bengkel di wilayah Jabodetabek.
Baca juga: Program Konversi Motor Listrik Gratis, Targetkan 1000 Unit untuk Daerah JABODETABEK
Direktur Konservasi Energi Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengapresiasi kolaborasi antara kedua kementerian dalam upaya mempercepat transisi energi.
“Kolaborasi ini sangat penting untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang lebih baik di Indonesia,” ujar Hendra.
Apa itu Konversi Motor Listrik?
Konversi motor listrik adalah proses mengubah sepeda motor berbahan bakar bensin menjadi sepeda motor listrik.
Proses ini melibatkan penggantian mesin bensin dengan motor listrik, baterai, dan komponen elektronik lainnya.
Mengapa Konversi Motor Listrik Penting?
- Ramah lingkungan: Mengurangi emisi gas buang.
- Efisien: Biaya operasional lebih rendah karena tidak perlu membeli bahan bakar.
- Mendukung energi bersih: Meningkatkan penggunaan energi terbarukan.
Baca juga: Bengkel Konversi Motor Listrik Pertama di IKN Segera Diresmikan
Manfaat Uji Coba Massal
- Mengevaluasi kinerja motor listrik hasil konversi.
- Mendorong perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri.
- Mempercepat adopsi kendaraan listrik oleh masyarakat.
Uji coba massal sepeda motor listrik hasil konversi merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik yang beredar, diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan memperbaiki kualitas lingkungan.