Pemerintah akan menanggung biaya konversi sebesar Rp16 juta per motor. Tapi, biaya-biaya lain seperti cek fisik, perubahan surat kendaraan, dan perbaikan bagian motor selain yang dikonversi tetap ditanggung pemilik motor.
Warga Jabodetabek sekarang bisa mengubah motor bensinnya menjadi motor listrik secara gratis! Program ini digagas oleh Kementerian ESDM untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.
Konversi motor listrik ini akan dibagi menjadi beberapa tahap dan dimulai sejak 1 Agustus 2024 dan hanya melayani 500 unit kendaraan motor.
Untuk tahap selanjutnya masih belum diketahui pasti dan berapa jumlah kuota yang akan diberikan. Bagi yang ingin ikut, bisa langsung mendaftar
Bagaimana cara daftar? Anda bisa daftar secara online melalui situs ebtke.esdm.go.id/konversi atau datang langsung ke bengkel-bengkel mitra ESDM yang sudah bekerja sama.
Kenapa harus konversi motor listrik? Selain gratis, konversi motor listrik juga punya banyak manfaat, seperti:
- Ramah lingkungan: Tidak lagi menghasilkan emisi gas buang.
- Biaya operasional lebih hemat: Biaya pengisian daya motor listrik jauh lebih murah dibandingkan dengan membeli bensin.
- Mendukung program pemerintah untuk mengurangi polusi udara.
Syarat-syaratnya mudah:
- Domisili: wajib warga Jabodetabek.
- Dokumen Kendaraan: KTP, STNK, dan BPKB harus atas nama yang sama.
- Cek Fisik: Melampirkan dokumen/formulir hasil cek fisik awal dari Samsat Kepolisian terdekat.
Daftar Bengkel Mitra ESDM:
- PT Tri Mentari Niaga (BRT Electric)
- PT Mitrametal Perkasa (MMP)
- PT Saikono Otoparts Indonesia (Bengkel SOI)
- PT Roda Elektrik Asia (Elders)
- PT Nagara Sains Konversi (Nagara)
- PT Bintang Mas Lestari (ATR)
- PT Cogindo Dayabersama (Cogindo)
- PT Electric Vehicle Trimotorindo (Trimotorindo)
- PT Teco Multiguna Elektro (Teco)
- PT Gotric Asia Sentosa (Gotric)
- PT Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
- PT Tomara Jaya Perkasa (Tomora)
Informasi lengkapnya bisa Anda cek di: ebtke.esdm.go.id/konversi.
Sumber gambar: ebtke.esdm.go.id/