moservice.id – Masalah polusi udara yang terjadi pada pertengahan Agustus tahun 2023 yang terjadi, mulai memberikan dampak buruk bagi lingkungan. Salah satu penyebabnya berasal dari hasil gas buang kendaraan.
Bahkan, beberapa kota di Indonesia memiliki tingkat indeks kualitas udara yang kurang baik dan terlalu tinggi berdasarkan analisa yang dikeluarkan oleh Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Hal ini tentu harus menjadi perhatian serius, karena dampak polusi udara bisa menyebabkan ISPA.
Oleh karena itu, pemerintah mulai melakukan pengecekkan uji emisi kendaraan untuk mengurangi dampak polusi yang ditimbulkan dari kendaraan bermotor ataupun bermobil.
Pengertian Uji Emisi Kendaraan
Apa itu uji emisi kendaraan? Uji emisi kendaraan adalah pengujian emisi gas buang kendaraan bermotor atau bermobil untuk mengetahui kadar zat-zat berbahaya yang dihasilkan oleh kendaraan tersebut.
Uji emisi dilakukan dengan menggunakan alat khusus yang dapat mengukur zat berbahaya, seperti karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), nitrogen oksida (NOx), dan sulfur dioksida (SO2) yang dikeluarkan oleh kendaraan saat beroperasi.
Manfaat atau Tujuan Uji Emisi Kendaraan
Pengujian emisi gas kendaraan memiliki berbagai manfaat yang bisa membantu mengurangi masalah ISPA yang terjadi pada tahun 2023 ini, seperti:
1. Mengurangi Tingkat Pencemaran Udara
Emisi gas buang kendaraan bermotor dan bermobil dapat menyebabkan polusi udara, yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia dan lingkungan.
Uji emisi dapat membantu untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor, sehingga dapat membantu menjaga kualitas udara dan mengurangi tingkat pencemaran udara.
Kendaraan yang melepaskan gas buang berlebihan dapat berkontribusi pada kualitas udara yang buruk dan masalah kesehatan pernapasan.
Dengan mengidentifikasi kendaraan yang melanggar batas emisi, langkah-langkah perbaikan dapat diambil untuk mengurangi tingkat polusi udara.
2. Meningkatkan Efisiensi Bahan Bakar
Emisi gas buang yang berlebihan dapat menyebabkan kerusakan pada mesin kendaraan.
Uji emisi dapat membantu untuk mendeteksi kerusakan pada mesin kendaraan, sehingga dapat mencegah kerusakan yang lebih parah.
Kendaraan yang menjalani uji emisi secara teratur dapat beroperasi lebih efisien dan menghemat bahan bakar.
3. Mematuhi Regulasi
Melakukan uji emisi secara teratur dapat membantu pemilik kendaraan mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari sanksi hukum yang mungkin dikenakan jika mereka melanggar batas emisi yang telah ditentukan.
Terlebih dengan adanya masalah polusi udara yang tingkatnya sudah cukup mengkhawatirkan pada awal September 2023 kali ini.
Syarat atau Ketentuan Uji Emisi Kendaraan
- Kendaraan bermotor dengan mesin penggerak internal, baik berbahan bakar bensin, solar, maupun gas.
- Kendaraan bermotor yang berusia 3 tahun atau lebih.
- Kendaraan bermotor yang memiliki STNK dan BPKB.
- Kendaraan bermotor yang dalam kondisi laik jalan.
Baca juga: 6 Cara Mengatasi Knalpot Mobil yang Bocor
Cara Melakukan Uji Emisi Kendaraan Motor dan Mobil
Untuk melakukan uji emisi kendaraan, pemilik kendaraan bermotor ataupun bermobil dapat mendatangi bengkel uji emisi mobil terdekat atau tempat uji emisi yang telah telah disediakan oleh Pemerintah sebagai upaya penekanan tingkat polusi udara yang sedang terjadi.
Berikut adalah langkah-langkah melakukan uji emisi kendaraan:
- Datang ke bengkel atau tempat uji emisi dengan membawa dokumen kendaraan, seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan bukti kepemilikan kendaraan.
- Isilah formulir yang disediakan oleh bengkel atau tempat uji emisi.
- Petugas bengkel atau tempat uji emisi akan melakukan pemeriksaan dan pengecekan kendaraan.
- Petugas bengkel atau tempat uji emisi akan melakukan uji emisi dengan menggunakan alat khusus pada knalpot mobil. Alat ini akan mengukur kadar CO, HC, NOx, dan SO2 dalam gas buang mobil.
- Hasil uji emisi akan diberikan kepada pemilik kendaraan.
- Jika kendaraan Anda tidak lulus uji emisi, disarankan untuk segera membawanya ke bengkel agar segera diperbaiki. Perbaikan uji emisi kendaraan bisa mencakup perbaikan pada sistem pembakaran, perawatan, atau penggantian komponen yang rusak.
- Jika motor Anda lulus uji emisi, Anda akan menerima sertifikat yang menunjukkan bahwa mobil atau motor yang digunakan sudah memenuhi standar emisi yang berlaku. Sertifikat ini mungkin diperlukan untuk proses perpanjangan STNK.
Berapa Biaya Uji Emisi Kendaraan Tahun 2023?
Biaya uji emisi kendaraan mobil dan motor bervariasi, tergantung pada jenis kendaraan, tempat melakukan uji emisi, dan kebijakan pemerintah setempat.
Secara umum, biaya uji emisi kendaraan bermotor di Indonesia berkisar antara Rp150.000 hingga Rp250.000.
Berikut ini beberapa contoh harga uji emisi kendaraan bermotor di beberapa daerah di Indonesia:
- DKI Jakarta: Rp250.000 (mobil) dan Rp150.000 (motor).
- Jawa Barat: Rp200.000 (mobil) dan Rp100.000 (motor).
- Jawa Timur: Rp200.000 (mobil) dan Rp150.000 (motor).
- Sumatera Utara: Rp150.000 (mobil) dan Rp100.000 (motor).
- Bali: Rp200.000 (mobil) dan Rp150.000 (motor).
Untuk lebih akurat, Anda bisa mencoba menemukan bengkel uji emisi kendaraan dan langsung menanyakannya.
Dengan Moservice.id, Anda bisa menemukan rekomendasi bengkel uji emisi kendaraan dengan mudah dan cepat melalui sistem booking bengkel secara online.
Dapatkan promo uji emisi kendaraan langsung dengan booking bengkel dari Moservice.id.