moservice.id – Mungkin masih ada beberapa diantara kita yang masih belum memahami bagaimana mekanisme plat kendaraan ZZ yang beritanya sudah beredar di internet.
Pada dasarnya, plat ZZ merupakan plat nomor khusus untuk penggantian kode plat RF dan QH.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan perubahan ini terhitung sejak bulan Oktober 2023.
Jadi, apakah plat ZZ boleh digunakan atau tidak? Jawabannya adalah boleh tapi hanya untuk kendaraan dinas dengan jabatan minimal Eselon 1 dan Eselon 2, yang mana di depannya tetap akan menggunakan angka “1” sebagai kode khusus dan rahasia.
Dengan dibatasi penggunaannya ini, jadi tidak akan ada kendaraan mewah yang bisa menggunakan plat ZZ karena memang bukan untuk perorangan.
Jadi, bila masyarakat ada menemukan mobil mahal yang bukan bagian dari pemerintahan tapi menggunakan plat “ZZ”, bisa dipastikan itu adalah plat palsu dan melanggar hukum.
Jadi, pihak Kepolisian akan melakukan penelusuran terkait kasus kepemilikan plat “ZZ” yang tidak sah dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang bermasalah.